mengamalkan syariat islam, tanpa tahu apa tujuannya, akan terlaksana tanpa makna yang mendasar.
Berikut adalah 6 pilar pokok syariat islam:
1. Hifdzud-di~n ( menjaga agama)
dengan apa? Ya,dengan melaksanakan sesuai syariat setiap melakukan amalan apapun.
2. Hifdzul 'aql (menjaga akal)
jika kita sudah tahu, bahwa narkoba, rokok, akan merusak kesehatan jasmani, sehingga berbuntut merusak kesehatan rohani kita, mengapa kita masih memakainya? Di mana akal kita yang telah d anugrahkan oleh Alloh guna untuk memilah memilih yang haq dan yang bathil...?
3. Hifdzun-nasl (menjaga keturunan)
oleh karena itu, Baginda Rosululloh SAW. menganjurkan supaya ummat islam memperbanyak keturunan, sehingga akan lahir mujahid baru yang setia membela islam.
4. Hifdzul 'ardh (menjaga harga diri)
Alloh memerintahkan kepada muslim dan muslimat untuk menundukan pandangan, tidak berkhalwat, tidak ikhtilath, menutup aurat, dan sebagainya, ini adalah bukti bahwa ummat islam memiliki harga diri yang tinggi d sisi Alloh.
5. Hifdzul ma~l (menjaga harta)
setiap muslim harus bekerja, supaya rukun dan amal sunnah bisa terlaksana. Seperti zakat, haji, shodaqoh mal, silaturahim, dan masih banyak lagi ibadah yang bernilai agung dengan perantara harta. Meskipun tidak menafikan ibadah nafsiah tentunya.
6. Hifdzun-nafs (menjaga hati)
untuk pilar yang terakhir, ini sangat menentukan nilai plus dalam setiap ibadah. Dengan menjaga hati dari takabbur saat memiliki kelebihan, riya' saat beribadah, hasud saat orang lain di beri anugrah oleh Alloh, Insya Alloh syariat yang kita jalankan akan dapat terlaksana sesuai perintah Alloh.
('oleh-oleh' min ukhti kabir, kemarin pas silaturohim ke mafaza. Syukron y ukh..jzkillah..)